Cara Mendaftar sebagai Penyedia Barang dan Jasa

Cara Mendaftar sebagai Penyedia Barang dan Jasa

Setelah diisi, form dapat dikembalikan pada kami melalui e-mail indonesia_procurement@wvi.org. Harap juga menyertakan dokumen-dokumen softcopy berikut :

1. KTP/NPWP (Sehubungan dengan pemadanan NIK dan NPWP yg berlaku sejak 1 Juli 2024, dan pada 1 Januari 2025 NIK sudah sepenuhnya menjadi NPWP)

2. SIUP/TDP/NIB/ NPWP 16 digit dan NITKU

3. Cover buku rekening tabungan

Bila ada pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi nomor telepon 021-29770123 atau melalui e-mail di atas.

Silahkan klik tombol "Download" untuk mengunduh formulir pendaftaran penyedia barang dan jasa :

  • Form Pendaftaran Penyedia Barang dan Jasa