23 September 2026
Samuel Wangsa
Bagikan sekarang

Nationalgeographic.co.id, Jakarta - Indonesia adalah salah satu negara di dunia dengan kekayaan hutan yang tinggi. Bila kita bicara mengenai hutan, pikiran kita mungkin akan tertuju kepada hutan hujan tropis ataupun hutan yang berada di pegunungan. Namun, selain hutan-hutan tersebut, Indonesia juga memiliki hutan yang berlokasi di kawasan pesisir. Hutan jenis ini disebut sebagai hutan mangrove.
Hutan mangrove adalah ekosistem yang didominasi oleh pohon bakau (Rhizophora). Pohon jenis ini memiliki kemampuan adaptasi unik karena mampu hidup di zona pasang surut, yaitu wilayah perbatasan antara daratan dan lautan yang berstruktur lumpur dan tergenang air laut. Secara fisik, pohon ini mudah dikenali dari akarnya yang mencuat di atas tanah, tumbuh melengkung dari batang, dan menopang pohon dengan kokoh di atas lumpur. Kombinasi antara karakteristik morfologi pohon bakau dan kondisi lingkungan seperti inilah yang secara langsung memberikan kontribusi besar bagi kawasan pesisir.
Diantara peran penting dari hutan mangrove yang sangat dirasakan, adalah kemampuannya meredam hantaman ombak laut dan mengikat sedimen lumpur yang mencegah pengikisan tanah. Oleh karena itu, hutan mangrove kerap dikenal sebagai pelindung utama kawasan pesisir. Mengingat pentingnya peran hutan mangrove bagi lingkungan, tanggal 26 Juli setiap tahunnya resmi diperingati sebagai Hari Mangrove Sedunia.
Aksi Nyata Memperingati Hari Mangrove
Meskipun memiliki peran yang penting, masih banyak kawasan mangrove yang terancam oleh alih fungsi lahan sehingga berada dalam kategori kritis. Sebagai contoh di DKI Jakarta, kawasan hutan mangrove di Muara Angke, Jakarta Utara, dari 291,17 hektar ekosistem mangrove yang ada, sebanyak 272,79 hektar dalam kondisi rusak dan hanya 18,38 hektar yang tergolong baik. Kekhawatiran terhadap kondisi kritis tersebut menjadi penggerak utama dalam upaya pelestarian hutan mangrove.
Berbagai cara dapat dilakukan untuk membantu pelestarian hutan mangrove, diantaranya adalah kegiatan penanaman bibit mangrove seperti yang dilakukan oleh Wahana Visi Indonesia (WVI) bersama dengan mahasiswa dari Universitas Bina Nusantara (BINUS) dan Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA). Kegiatan penanaman bibit mangrove ini dilakukan pada 27 Juli 2026 dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia di Hutan Lindung Angke Kapuk, Jakarta Utara.
Dalam kegiatan ini, sejumlah 28 mahasiswa berkunjung ke hutan lindung seluas 42 hektar, yang merupakan salah satu ekosistem mangrove tersisa yang ada di Jakarta Utara. Di sana, mereka diperkenalkan secara mendalam tentang hutan mangrove: mulai dari pohon bakau itu sendiri, fungsinya sebagai pelindung pesisir, perannya sebagai habitat bagi berbagai satwa liar yang dapat ditemui di hutan mangrove, hingga cara menanamnya.
Kegiatan penanaman bibit mangrove; khususnya bila melibatkan peran kelompok pemuda, tentunya adalah hal yang patut diapresiasi. Sebagaimana yang kita tahu, keberlanjutan hutan mangrove dan keutuhan alam di masa akan datang berada pada kepedulian generasi muda di masa sekarang. Meski demikian, menanam bibit mangrove hanyalah langkah awal dalam upaya panjang melestarikan hutan mangrove.
Tantangan Dalam Melindungi Hutan Mangrove
Bapak Djuhana, Ketua Kelompok Tani Hutan Mangrove, menyatakan bahwa salah satu tantangan yang beliau hadapi selama bertugas di Hutan Lindung Angke Kapuk adalah pemeliharaan bibit mangrove untuk memastikan mangrove yang ditanam hidup dan tumbuh. Lingkungan hutan mangrove sendiri cukup ekstrem, air laut dapat datang silih berganti menggenangi area tempat bibit mangrove yang baru ditanam. Bibit mangrove yang baru ditanam dapat terbawa arus, tenggelam, maupun busuk. Bapak Djuhana menyatakan, hanya sekitar 60% dari bibit mangrove yang ditanam mampu tumbuh dewasa.
Untuk menjamin keberlanjutan dan tingkat kelangsungan hidup bibit mangrove, pemantauan berkala saja tidak cukup. Oleh karena itu, pengelola Hutan Lindung menerapkan inovasi berupa selongsong bambu yang berfungsi sebagai selubung pelindung bibit mangrove. Inovasi ini berfungsi menjaga bibit agar tidak hanyut terbawa arus, mencegahnya terendam luapan air pasang, serta menstabilkan substrat lumpur agar akar mangrove dapat mencengkeram dan tumbuh optimal. Seiring pertumbuhan bibit, selongsong yang terbuat dari bambu lambat laun akan melapuk secara alami seiring bibit tumbuh menjadi pohon mangrove dewasa.
Namun, kondisi lingkungan hutan mangrove yang ekstrem bukanlah satu-satunya tantangan. Terdapat ancaman lain yang datangnya justru dari luar ekosistem hutan mangrove. Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Yana Mulyana, perwakilan Dinas Pertamanan Bidang Kehutanan dan anggota Kelompok Tani Hutan Mangrove, sampah-sampah yang dibuang secara tak bertanggung jawab sering kali hanyut terbawa arus laut dan terdampar di kawasan hutan mangrove.
Sampah-sampah seperti kantong plastik, botol, styrofoam, dan sejenisnya dapat terjebak di sela-sela akar mangrove maupun menutupi substrat lumpur. Bila hal ini terjadi, maka sampah-sampah dapat mengganggu pertumbuhan mangrove. Pak Yana pun mengungkapkan bahwa semakin banyak sampah yang tertimbun, maka substrat tanah pun menjadi tidak kuat. Hal ini berdampak pada pohon mangrove dewasa yang rentan roboh, karena tanah yang dipenuhi oleh sampah menjadi berongga dan tidak padat sehingga tidak kuat menopang pohon ketika sudah tinggi dan berat. Maka, melindungi hutan mangrove bukan hanya soal menanam dan merawat bibit, tetapi bagaimana perilaku kita di luar hutan: apakah ramah lingkungan atau tidak?
Bukti Nyata Dampak Hilangnya Mangrove
Sejauh ini, kita sudah membahas pentingnya menjaga dan memastikan keberadaan hutan mangrove. Namun, mungkin bagi sebagian dari kita, upaya melindungi hutan mangrove masih terasa seperti ajakan belaka. Sebenarnya, apa yang dapat terjadi jika hutan mangrove semakin berkurang atau bahkan tidak ada sama sekali? Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, hutan mangrove adalah pelindung utama kawasan pesisir dari terpaan ombak laut dan juga berperan untuk mengikat tanah agar tidak terjadi abrasi. Jika hutan mangrove rusak, berkurang, atau bahkan menghilang, maka dapat dibayangkan kawasan pesisir akan dilanda ancaman banjir dan abrasi. Sayangnya, kondisi seperti ini sudah bukan teori belaka, namun sudah terjadi di depan mata.
Kompas melansir bahwa sebanyak 199 kota pesisir di Indonesia berisiko terdampak banjir rob dan abrasi yang berisiko tenggelam pada tahun 2050. Jika keadaan ini dibiarkan tanpa intervensi, diduga pada 2050 sejumlah 118.000 hektar wilayah akan terendam air laut, sebanyak 8,6 juta warga terdampak, dan kerugian finansial diperkirakan mencapai Rp 1.576 triliun. Diantara kota-kota tersebut, salah satunya adalah DKI Jakarta dengan persentase luas kawasan terdampak banjir rob sebesar 44,8% per tahun. Hal tersebut menjadikan DKI Jakarta sebagai kawasan dengan kerentanan tinggi. Bayangkan saja, Ibu Kota negara sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, berisiko tenggelam.
Fakta tersebut semakin menegaskan pentingnya menjaga keberadaan hutan mangrove sebagai pelindung alami kawasan pesisir dari ancaman yang datang dari laut. Meski demikian, bagi sebagian kawasan yang telah terlebih dahulu kehilangan hutan mangrove, ancaman air laut yang menenggelamkan hunian mereka bukanlah sekedar data statistik melainkan kenyataan. Diantara kawasan pesisir yang kini telah tenggelam akibat banjir rob, salah satunya adalah Desa Mayangan di Subang, Jawa Barat.
Desa Mayangan telah mengalami alih fungsi lahan sejak dua dekade terakhir untuk keperluan pembangunan tambak ikan, udang, serta pemukiman warga. Hal ini menyebabkan berkurangnya habitat mangrove setempat. Pohon-pohon mangrove yang tadinya lebat dan berjumlah banyak, perlahan rusak atau menghilang. Pesisir Desa Mayangan kehilangan “benteng” pertahanannya, tidak ada akar mangrove yang mengikat tanah maupun memecah hantaman ombak. Ancaman abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah pun tak terelakkan.
Kini, Desa Mayangan berdiri terendam di tengah-tengah air laut yang semakin naik dan muka tanah yang semakin turun. Masyarakatnya tak dapat pergi meninggalkan desa, mereka diharuskan bertahan. Kondisi ini menuntut mereka untuk terus berinovasi dalam menemukan dan memanfaatkan potensi desa yang ada demi keberlangsungan hidup. Keadaan di Desa Mayangan adalah potret ketangguhan masyarakat di hadapan kondisi ekstrem, tetapi juga menjadi peringatan bagi kawasan-kawasan lain tentang apa yang dapat terjadi bila pesisir kehilangan pelindung alaminya.
Masa Depan Kelestarian Hutan Mangrove
Peringatan Hari Mangrove Sedunia semestinya tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial semata. Kunjungan ke hutan mangrove dan penanaman bibit, adalah hal yang baik. Namun, akan menjadi lebih baik ketika diiringi dengan komitmen jangka panjang dari berbagai pihak. Upaya restorasi hutan mangrove melalui penanaman bibit, harus juga diimbangi oleh pemeliharaan. Selain upaya di dalam hutan mangrove, kita semua yang berada di luar hutan mangrove juga memiliki kewajiban tidak berkontribusi pada kerusakan hutan mangrove secara tidak langsung melalui sampah yang dibuang secara tidak bertanggung jawab. Selanjutnya, penegakan aturan terhadap alih fungsi lahan yang tidak berpihak kepada keberlanjutan alam pun harus semakin digalakkan.
Pada akhirnya, melindungi hutan mangrove bukanlah semata-mata karena mangrove membutuhkan perlindungan, melainkan karena kitalah yang membutuhkan keberadaannya. Namun, menjaga mangrove tidak cukup hanya melalui restorasi ekosistemnya. Yang tidak kalah penting adalah merestorasi cara pandang dan perilaku manusia agar semakin bijak dalam memperlakukan alam yang selama ini telah melindungi kehidupan kita.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan di Angke Kapuk, kita melihat bahwa masih ada harapan bagi generasi muda untuk peduli pada pesisir yang lebih berkelanjutan. Di sisi lain, kisah Desa Mayangan menjadi pengingat nyata tentang konsekuensi yang harus ditanggung ketika pesisir kehilangan pelindung alaminya. Di Hari Mangrove Sedunia ini, marilah kita mengingat kembali bahwa melindungi hutan mangrove berarti melindungi masa depan kita semua.