Angka Kekerasan Meningkat, Kebebasan Anak Perempuan Masih Perlu Diperjuangkan

Angka Kekerasan Meningkat, Kebebasan Anak Perempuan Masih Perlu Diperjuangkan

Laporan Komnas Perempuan 2020 menunjukkan angka kekerasan terhadap anak perempuan melonjak sebanyak 2.341 kasus atau sekitar 65% dari tahun sebelumnya, dan sejak Januari hingga Oktober 2020 kekerasan seksual secara daring mencapai 659 kasus. Sementara itu KPAI menerima laporan sebanyak 651 kasus yang berkaitan dengan pornografi dan kejahatan siber sepanjang 2020, sebagian besar korbannya anak perempuan. Data ini semakin menunjukkan bahwa baik di dunia nyata maupun digital, anak-anak perempuan sama-sama menghadapi ancaman kekerasan.

Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ciput Eka Purwianti pada acara temu wicara "Untuk Anak Perempuan" yang berlangsung hari ini (11/10/2021) mengatakan, berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018, didapat fakta bahwa anak perempuan mengalami kekerasan seksual lebih banyak dibanding anak laki-laki, baik di perkotaan maupun perdesaan. Sebanyak 1 dari 11 anak perempuan mengalami kekerasan seksual dan anak laki-laki 1 dari 17.

Berdasarkan data yang didapatkan dari Vulnerability Survey 2021 yang dilakukan oleh Wahana Visi Indonesia pada 924 anak di 35 kabupaten/kota di 9 provinsi didapatkan 4,67% anak menjawab kekerasan seksual merupakan masalah perlindungan anak yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya.

Sebagian besar anak, yaitu 86,65% menjawab perlakuan salah, dan sisanya menjawab penelataran dan eksploitasi. Sebanyak 18 rumah tangga menyatakan anaknya yang di bawah 18 tahun telah menikah (13 perempuan, 5 laki-laki). Sebanyak 61% anak diketahui memiliki akses ke smartphone yang membuka akses informasi, pendidikan online, akses pelaporan, tetapi juga sekaligus membuka akses terjadinya kekerasan berbasis gender online, pornografi dan hoaks.

Direktur Nasional & CEO WVI Angelina Theodora mengatakan, diperlukan kolaborasi semua pihak untuk menghadapi situasi ini, orang tua terus memberikan perlindungan dengan pengasuhan yang penuh cinta. Akses pelaporan dibuka seluas luasnya dan diperkuat mekanisme tindak lanjutnya di level masyarakar, pemerintah daerah sampai pusat. Upaya pencegahan dari sisi hukum juga diperkuat, terutama semua pihak harus menghentikan penormalan tindakan kekerasan di semua aspek.

WVI mengajak masyarakat untuk terlibat untuk memutus rantai kekerasan pada anak perempuan melalui program sponsor anak WVI dalam kampanye 1000 Girls. Dengan menjadi sponsor bagi satu orang anak perempuan, berarti masyarakat telah membantu anak perempuan memiliki harapan akan kehidupan yang lebih baik.

Ketahui lebih lanjut terkait kampanye 1000 Girls: wahanavisi.org/1000girls
 

#1000girls

Ditulis oleh: Amanda Putri, Media Relation Executive Wahana Visi Indonesia


Artikel Terkait