Bantuan Pangan untuk Mereka yang Rentan

Bantuan Pangan untuk Mereka yang Rentan

#BersamaMelawanCovid19 – Taukah Anda bahwa tidak semua orang di Indonesia memiliki catatan/dokumen kependudukan yang berakibat terpinggirkannya mereka dari hak mendapatkan bantuan dan perhatian pemerintah, terutama di masa pandemi Covid-19. Pada masa ini, kehidupan mereka semakin terdampak, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.

Wahana Visi Indonesia melalui tim COPE (Covid-19 Pandemic Emergency Response) membantu masyarakat tersebut yang berada di wilayah Kupang dan Timor Tengah Selatan (TTS), NTT untuk mendapatkan bantuan pangan demi memenuhi kebutuhan hidup harian mereka. Bantuan nontunai dalam bentuk voucher ini diberikan kepada masyarakat rentan, terutama masyarakat rentan yang tidak memiliki catatan/dokumen kependudukan di negeri ini.

Masyarakat penyandang disabilitas juga menjadi sasaran lainnya dalam program ini. Misalnya, seorang bapak yang telah menderita lumpuh sejak 1972 turut menjadi penerima manfaat bantuan nontunai ini. 

Bantuan berupa voucher sebesar Rp523.000 untuk wilayah TTS dan Rp522.000 dan Rp590.000 untuk wilayah Kupang ini masih terus berjalan hingga akhir September 2020. Para penerima manfaat yang kebanyakan adalah lansia, dan disabilitas ini berhak membelanjakan voucher yang mereka terima di toko-toko bahan pangan yang telah bekerja sama dengan WVI.

Para penerima manfaat bisa menukarkan voucher tersebut dengan beras, telur dan kacang hijau mentah. Setidaknya setiap kepala keluarga bisa mendapatkan lebih dari 30 Kilogram beras dan puluhan butir telur agar bisa digunakan sebagai bahan pangan.


Ditulis oleh: Putri ianne Barus, Communications Officer Wahana Visi Indonesi


Artikel Terkait