Hero background

Masa depan cemerlang bagi anak Indonesia

STANDAR OPERASIONAL PERLINDUNGAN DAN ETIKA

Kebijakan Safeguarding

“Wahana Visi Indonesia mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak melalui Kebijakan Safeguarding”

Wahana Visi Indonesia berkomitmen pada kesejahteraan dan perlindungan terhadap privasi, keamanan dan martabat anak dan orang dewasa di wilayah program WVI. Kami mengajak semua pihak, baik staf WVI hingga afiliasinya, untuk ikut melindungi anak-anak maupun orang dewasa yang kita layani bersama.

Kebijakan Safeguarding Buku Saku.pdf

11 Feb 20266Mb

AWALI PERUBAHAN HARI INI

Do’s and Don’ts di Media Sosial

Kami mengundang Anda untuk berbagi pengalaman sebagai sponsor, sehingga lebih banyak orang terinspirasi untuk bergabung dalam visi mulia ini. Berikut panduan posting yang akan membantu kita melindungi anak-anak yang kita sponsori.

Do's

Gunakan bahasa yang positif dan penuh kasih saat menceritakan pengalaman Anda sebagai sponsor.

Fokuskan cerita pada perubahan positif yang terjadi berkat dukungan bersama.

Gunakan foto resmi yang diberikan oleh Wahana Visi Indonesia jika ingin membagikan gambar anak sponsor.

Hindari membagikan informasi pribadi anak, seperti nama lengkap, alamat, atau sekolah mereka.

Berikan inspirasi dengan mengajak orang lain untuk turut berpartisipasi melalui pengalaman Anda.

Don't

Jangan memposting foto pribadi anak tanpa izin resmi.

Jangan menyebutkan informasi sensitif yang dapat membahayakan keamanan anak, seperti lokasi detail tempat tinggal.

Jangan membuat klaim berlebihan atau keliru tentang kehidupan anak sponsor.

Jangan menggunakan foto atau cerita anak untuk tujuan promosi pribadi atau bisnis.

Jangan memaksakan narasi yang tidak sesuai dengan kondisi atau kenyataan hidup anak.

PANDUAN SAFEGUARDING

Ketentuan Etika dan Keamanan dalam Program Sponsorship WVI

Meliputi kebijakan, siapa saja yang terlibat, dan tanggung jawab masing-masing. WVI dan semua pihak yang berafiliasi dengan Wahana Visi Indonesia (WVI), termasuk Dewan Penasehat/Board, sukarelawan (pelajar, kalangan profesional/ bisnis, masyarakat/sosial), Pekerja Harian Lepas (PHL), penerima hibah (sub-grantee), donor, sponsor, pengunjung, kontraktor, mitra/partner, wajib mematuhi dan mengakui secara tertulis persetujuan atas Kebijakan dan Protokol Perilaku Safeguarding WVI.

SARANA PELAPORAN

Jika Anda menemukan kasus kekerasan yang melibatkan anak dan masyarakat dampingan WVI, staf WVI, atau afiliasinya, Anda dapat melaporkan melalui Call Center WVI 021 300 50 984

cta-banner-image