Forum Anak di Kecamatan Ruteng Manggarai Dikukuhkan

Forum Anak di Kecamatan Ruteng Manggarai Dikukuhkan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelingungan Anak Kabupaten Manggarai(DPPPA) fasilitasi pengukuhan Forum Anak Kecamatan Ruteng (FA) Periode 2024- 2025 oleh Camat Ruteng, Jumat 05 April 2024.

Pengukuhan ini merupakan hasil kerja sama antara DPPA, Wahana Visi Indonesia Area Program Manggarai dan Camat Ruteng.

Di samping itu, pengukuhan ini juga merupakan muara dari kegiatan penguatan kapasitas, pemilihan
kepengurusan dan penyusunan program kerja FA yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 3 Maret 2024 di Pusat Spiritualitas Efata Santo Aloysius Ruteng.

Kepala DPPPA, Maria Yasinta Aso dalam sambutannya menyampaikan, Forum Anak (FA) mempunyai fungsi sebagai wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan.

“Fungsi ini erat kaitannya dengan kegiatan peningkatan kapasitas anak di bidang penanaman nilai-nilai luhur
budaya bangsa, nasionalisme, patriotisme serta pengembangan karakter bangsa yang disampaikan dalam suasana bermain, partisipatif dan rekreatif," ujarnya.

Kadis DPPPA berharap agar Forum Anak harus bisa menjadi corong suara bagi kawan-kawan di Kecamatan Ruteng untuk menyampaikan aspirasi yang akan menjadi salah satu pertimbangan dalam perumusan kebijakan di Kabupaten Manggarai umumnya dan Kecamatan Ruteng Khususnya.

"Forum Anak diharapkan dapat mendorong pribadi dan sesama anak sebagai pelopor dan pelapor. Sebagai Pelopor, anak bisa menginisiasi kegiatan-kegiatan yang positif di kalangan usia sebayanya. Dan sebagai pelapor, anak juga didorong untuk berani melaporkan atau berani berbicara (speak up) mengenai apapun termasuk kekerasan yang terjadi pada dirinya, lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat", cetusnya.

Sementara itu, Camat Ruteng Hendrikus Hironimus Sukaria dalam pembicaraannya menegaskan, Forum Anak merupakan utusan dari seluruh anak di Kecamatan Ruteng sehingga harus berani bersuara dan melaksanakan tugas yang diemban sebagai Forum Anak, termasuk peran sebagai pelopor dan pelapor di bidang lingkungan.

“Masalah sampah merupakan masalah yang erat kaitannya dengan kebiasaan/budaya manusia. Forum Anak hendaknya menjadi pelopor untuk memutus kebiasaan masyarakat , khususnya anak. Forum Anak mengubah kebiasaan ini, dimulai dari diri Forum Anak itu sendiri dengan memberikan contoh dan menjadi model bagi anak-anak di kecamatan Ruteng, baik hari ini maupun juga ke depannya," pungkas Hendrikus.

Diketahui, Forum Anak yang dikukuhkan berjumlah 25 orang siswa-siswi yang merupakan utusan dari 12 sekolah SMPN dan SMAN serta SMAS se-kecamatan Ruteng.

 

Sumber: Forum Anak di Kecamatan Ruteng Manggarai Dikukuhkan - Tribunflores.com (tribunnews.com)


Artikel Terkait