-
1. Kebijakan dan Tanggung Jawab Safeguarding
Meliputi kebijakan, siapa saja yang terlibat, dan tanggung jawab masing-masing. WVI dan semua pihak yang berafiliasi dengan Wahana Visi Indonesia (WVI), termasuk Dewan Penasehat/Board, sukarelawan (pelajar, kalangan profesional/ bisnis, masyarakat/sosial), Pekerja Harian Lepas (PHL), penerima hibah (sub-grantee), donor, sponsor, pengunjung, kontraktor, mitra/partner, wajib mematuhi dan mengakui secara tertulis persetujuan atas Kebijakan dan Protokol Perilaku Safeguarding WVI.
-
2. Protokol Perilaku
Staf dan afiliasi WVI berperilaku dengan cara yang melindungi semua anak dan orang dewasa yang tinggal di wilayah program WVI, mencegah eksploitasi dan pelecehan seksual, dan mencegah bahaya lain yang disengaja atau tidak disengaja terhadap orang-orang yang dilayani atau bekerja di WVI.
-
3. Rekrutmen
WVI mengimplementasikan Kebijakan Safeguarding, mulai dari proses rekrutmen staf dengan menyertakan persyaratan spesifik mengenai kekerasan dalam rekrutmen staf. Setiap staf akan melalui proses screening dan perlu menandatangani dan tunduk kepada Kebijakan Safeguarding, sebagai upaya untuk melindungi anak dan orang dewasa yang kami damping.
-
4. Kunjungan ke Area Program WVI
Ketentuan ini berlaku untuk pengunjung termasuk sponsor, donor/pemberi bantuan, relawan, Support Offices, delegasi seperti bloggers, artis pendukung dan jurnalis. Semua pengunjung akan melalui proses police background check dengan membuat pernyataan diri dan menandatangani protokol perilaku. Ketentuan ini wajib dipatuhi oleh setiap orang yang berkunjung ke wilayah dampingan WVI.
-
5. Komunikasi, Konten, dan Pemasaran
Setiap orang wajib memastikan keamanan dan martabat anak & orang dewasa di setiap media komunikasi, termasuk media sosial. Standar ini mengatur hal-hal apa saja yang bisa diunggah di media sosial dan apa saja yang dapat kita lakukan di era digital ini untuk melindungi anak dan orang dewasa di wilayah WVI beroperasi.
-
6. Insiden Perlindungan dan Protokol Respons
Setiap bentuk pelanggaran terhadap kebijakan safeguarding yang dilakukan oleh staf WVI, afiliasinya atau pekerja kemanusiaan dari lembaga lain harus dilaporkan. Di WVI, kegagalan untuk melaporkan insiden pelanggaran kebijakan dan bisa mendapatkan disiplin dan penghentian kerja. Mekanisme umpan balik berbasiskan masyarakat juga harus tersedia, di semua wilayah layanan yang mudah diakses, sensitif dengan gender dan rahasia.
-
7. Pertimbangan Program untuk Safeguarding
WVI memastikan programnya tidak membahayakan/ berdampak/berisiko terhadap anak ataupun orang dewasa, mempertimbangkan isu gender membangun kapasitas/berdampak positif, serta memastikan adanya mekanisme untuk menyampaikan keluhan & masukan.
-
8. Sponsorship
Dalam program sponsorship, WVI menempatkan keamanan dan keselamatan anak-anak sebagai prioritas utama. Kami bekerja bersama untuk memastikan keamanan data anak & kerahasiaannya
-
9. Partisipasi yang Aman untuk Anak
Memastikan kepentingan terbaik bagi anak adalah prioritas utama dalam setiap anak termasuk ketika pengambilan data dari anak dan saat anak mengikuti kegiatan/program WVI. WVI juga memastikan anak aman dalam keterlibatannya di setiap program WVI.
-
SARANA PELAPORAN
Jika Anda menemukan kasus kekerasan yang melibatkan anak dan masyarakat dampingan WVI, staf WVI, atau afiliasinya, Anda dapat melaporkan melalui Call Center WVI 021 300 50 984 atau https://wahanavisi.org/id/kontak
-
Kebijakan Safeguarding Buku Saku