Advokasi & Pelibatan Eksternal

WVI melakukan kerja advokasi dan pelibatan eksternal. Dalam pengerjaannya, kami mengedepankan konsep ko-kreasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pemenuhan hak anak dan warga.

Advokasi & Pelibatan Eksternal

Wahana Visi Indonesia melakukan kerja advokasi dan pelibatan eksternal untuk menjawab indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), sekaligus indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam kerja-kerjanya, kami mengedepankan konsep ko-kreasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan negara serta non negara untuk memastikan pemenuhan hak anak dan warga.

Advokasi Berbasis Hak dan Akuntabilitas Sosial

Pendekatan advokasi Wahana Visi Indonesia adalah advokasi berbasis hak, yang dilakukan bersama, atau oleh masyarakat. Ini sesuai amanat Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundangan yang menegaskan partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan. Pendekatan terbaik untuk memastikan partisipasi publik adalah melalui Akuntabilitas Sosial. Warga, termasuk anak, diberdayakan menjadi aktor advokasi kebijakan terbaik bagi mereka. Isu akuntabilitas sosial Wahana Visi Indonesia tidak terbatas pada layanan pemerintah, tapi juga soal implementasi kebijakan, perubahan kebijakan lebih baik, hingga mendorong kebijakan baru.

Pelibatan masyarakat menjadi esensi dalam kerja-kerja advokasi. Peran Wahana Visi Indonesia adalah memastikan warga terlibat dan berperan sebagai aktor advokasi untuk menghasilkan pembangunan berkelanjutan. Partisipasi warga akan terus ditingkatkan seiring dengan upaya advokasi akuntabilitas sosial. Elemen-elemen inti, yaitu informasi agar warga berdaya, refleksi warga menilai kebijakan dan implementasi, serta dialog antara pemangku kepentingan negara - non negara, menjadi kunci mendorong tata kelola pemerintahan lebih baik untuk pemenuhan hak warga, termasuk anak.

Wahana Visi Indonesia menargetkan tiga tema besar, yaitu perkawinan anak, kekerasan seksual terhadap anak dan tata kelola pemerintahan yang baik.