7 Tugas dan Wewenang Komisi Perlindungan Anak Indonesia

7 Tugas dan Wewenang Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hadir karena anak-anak sering mengalami bentuk-bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan yang berbahaya. Itu terjadi di setiap negara termasuk Indonesia, dan di tempat anak-anak seharusnya paling terlindungi, rumah, sekolah, bahkan kegiatan online mereka. Kekerasan yang dialami anak dapat bersifat fisik, emosional, hingga seksual. Dan dalam banyak kasus, anak-anak menderita di tangan orang yang mereka percayai.

Anak-anak dalam lingkungan kemanusiaan sangat rentan. Selama bencana alam, dan keadaan darurat lainnya, anak-anak mungkin terpaksa meninggalkan rumah mereka, beberapa direnggut dari keluarga mereka dan dieksploitasi atau dilecehkan di sepanjang jalan.

Praktik budaya yang berbahaya menimbulkan risiko besar lainnya di berbagai wilayah Indonesia. Ratusan juta anak perempuan telah mengalami perkawinan anak dan mutilasi alat kelamin perempuan  meskipun keduanya merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang diakui secara internasional.

Apapun keadaannya, setiap anak memiliki hak untuk dilindungi dari kekerasan, eksploitasi dan pelecehan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki wewenang tersebut. Sistem perlindungan anak menghubungkan anak-anak dengan layanan sosial yang vital dan sistem peradilan yang adil dimulai sejak lahir. 

Mereka memberikan perawatan kepada yang paling rentan, termasuk anak-anak yang tercerabut akibat bencana, kemiskinan dan korban pekerja anak atau perdagangan manusia dan mereka yang hidup dengan disabilitas atau dalam pengasuhan alternatif.

Tugas dan Wewenang KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah sebuah lembaga independen yang hadir dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan pada anak. KPAI diciptakan atas dasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Dalam menjalankan tugasnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia bertanggung jawab langsung kepada presiden. Salah satu aturan mengenai KPAI tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2016 tentang KPAI. Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat beberapa tugas & wewenang KPAI, antara lain adalah:

  • Memperhatikan pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

  • Menyuarakan masukan dan saran dalam penyusunan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

  • Mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak.

  • Menerima dan meninjau pengaduan masyarakat terkait pelanggaran hak anak

  • Mediasi sengketa hak anak.

  • Bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang membentuk masyarakat di bidang perlindungan anak.

  • Memberikan laporan kepada pihak berwajib terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

Struktur Organisasi KPAI

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016, batasan KPAI terdiri dari:

- Satu Ketua
- Satu wakil ketua
- Tujuh anggota

Ketua dan Wakil Ketua KPAI dipilih dari dan oleh anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia melalui musyawarah dan mufakat. Anggota KPAI terdiri dari berbagai unsur pemerintahan, yaitu:

- Tokoh agama
- Tokoh masyarakat
- Organisasi masyarakat
- Dunia usaha dan kelompok masyarakat yang peduli dengan perlindungan anak

Dalam tugasnya KPAI dibantu oleh sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang dipimpin oleh kepala sekretariat. Secara administratif, sekretariat KPAI bertanggung jawab kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Hak-Hak Anak yang Perlu DIketahui
Hak anak adalah hak khusus untuk melindungi semua remaja di bawah 18 tahun dimana menjadi fokus dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Anak berhak atas hak ini untuk melindungi posisinya yang lebih rentan dalam masyarakat dan memberikan perhatian khusus pada posisinya. Seseorang yang berusia kurang dari 18 tahun dilindungi oleh hak asasi manusia dan hak anak.

Non-diskriminasi
Setiap anak berhak mendapatkan perlakuan yang sama terlepas dari identitas gender, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, agama, penampilan fisik, kemampuan, status sosial ekonomi, kebangsaan, kepercayaan, ideologi, atau identitas pribadi lainnya. Anak-anak penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti anak pada umumnya dan menerima akomodasi yang mereka butuhkan untuk berkembang.

Kebebasan Berpikir
Anak-anak memiliki hak untuk berbicara, mengungkapkan dan membagikan apa yang mereka pelajari, pikirkan dan rasakan. Mereka dapat menggunakan segala cara ekspresi kreatif yang tersedia bagi mereka kecuali ekspresi mereka entah bagaimana merugikan orang lain.

Anak dapat menentukan pikiran, cara berekspresi, pendapat, ideologi sosial politik, dan keyakinan agama dan spiritual mereka, asalkan pikiran mereka tidak melanggar hak orang lain. Orang tua harus mengajari anak untuk mengekspresikan diri dan menghargai pendapat orang lain.

Anak memiliki hak untuk bergabung atau membuat kelompok dan organisasi. Mereka memiliki hak untuk bertemu dengan orang lain dan mengadvokasi perubahan, selama tidak merugikan orang lain. Anak-anak memiliki hak untuk memberikan pendapat mereka tentang isu-isu yang mempengaruhi mereka. Orang dewasa harus menganggap serius kekhawatiran dan pendapat anak-anak.

Privasi
Setiap anak berhak mendapatkan privasi. Hukum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus melindungi privasi anak-anak di semua area, termasuk online. Dokumentasi pribadi anak-anak tidak boleh dipublikasikan. Keluarga, rumah, komunikasi pribadi, dan reputasi seorang anak harus dilindungi. Korban pelecehan tidak boleh dipublikasikan nama, wajah, atau informasinya.

Tanggung Jawab Pemerintah
Pemerintah dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia harus melakukan segala kemungkinan untuk memastikan bahwa anak-anak menikmati semua hak mereka yang tidak dapat dicabut dan berkembang dalam masyarakat yang aman dan bebas. Pemerintah harus memprioritaskan hak-hak anak ketika mempertimbangkan setiap kebijakan utama.

Jika undang-undang suatu negara melindungi hak anak lebih baik daripada Konvensi PBB tentang Hak Anak, undang-undang tersebut mendapat prioritas lebih tinggi. Pemerintah dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia harus melakukan upaya aktif untuk menginformasikan anak-anak tentang hak-hak mereka.

Pentingnya Hak Anak
Anak-anak memulai hidup sebagai makhluk yang bergantung sepenuhnya. Anak-anak harus bergantung pada orang dewasa untuk pengasuhan dan bimbingan yang mereka butuhkan untuk tumbuh menuju kemandirian. Pengasuhan seperti itu idealnya ditemukan dari orang dewasa dalam keluarga anak, tetapi ketika pengasuh dewasa utama tidak dapat memenuhi kebutuhan anak, maka negara dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia sebagai pengemban tugas utama harus mencari alternatif yang terbaik untuk kepentingan anak.

Hak anak penting karena:

  • Mereka mengakui hak atas partisipasi pemuda yang berarti dalam kebijakan dan program yang menjadi perhatian mereka.

  • Mereka memastikan anak-anak dapat mencapai potensi penuh mereka, dengan memiliki akses ke pendidikan, perawatan kesehatan (hak reproduksi), berpartisipasi dalam masyarakat, memiliki akses ke informasi (seksualitas), dan lain-lain.

  • Mereka melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan.

  • Mereka memastikan rasa saling menghormati di antara anak-anak, tetapi juga dalam hubungan mereka dengan orang dewasa, untuk mengembangkan perilaku dan sikap hormat terhadap orang lain.

Anak-anak membutuhkan hak. Hak-hak yang perlu diberikan kepada anak-anak ini bertujuan untuk melindungi mereka dari kesewenang-wenangan yang mungkin mereka alami. Anak-anak telah menjadi korban, mereka menjadi pekerja anak-anak, beberapa menghadapi penahanan, yang lain telah dilecehkan secara seksual, anak perempuan telah mengalami mutilasi alat kelamin, dan yang lain lagi dipaksa untuk terlibat dalam pekerjaan anak di mana mereka telah dieksploitasi.

Semua kejahatan yang telah dilakukan terhadap anak-anak ini perlu disingkirkan. Untuk menghilangkan kekerasan terhadap anak ini, undang-undang yang sesuai perlu diberlakukan untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki hak dan hak-hak ini dilindungi dengan cara yang seefisien mungkin oleh pemerintah dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. 

Anda juga bisa berkontribusi untuk membantu anak-anak yang membutuhkan diluar sana bersama Wahana Visi Indonesia melalui berbagai program donasi maupun volunteer. Kunjungi websitenya sekarang juga di https://wahanavisi.org/ untuk lebih lengkapnya!


Artikel Terkait