Temu Anak Nasional 2024 Mendukung Anak Terlindungi, Indonesia Maju

Temu Anak Nasional 2024 Mendukung Anak Terlindungi, Indonesia Maju

Rangkaian perayaan Hari Anak Nasional 2024 dipenuhi dengan data yang anak-anak suguhkan pada pemangku kepentingan di ibu kota. Sebanyak 45 anak dari 28 kabupaten/kota dampingan WVI memaparkan hasil Child-Led Research mengenai stunting dan perkawinan usia anak kepada perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Sebagai peserta kegiatan Temu Anak Nasional 2024 yang difasilitasi oleh WVI, anak-anak memperoleh kesempatan menyampaikan aspirasi dan isu yang terjadi di tempat tinggal mereka. Della, perwakilan anak dari Kabupaten Manggarai Barat menyatakan, “Banyak anak Indonesia yang stunting karena orang tuanya masih seorang anak. Kita tidak bisa merawat seorang anak kalau kita sendiri masih seorang anak,”.  

Della merasa perkawinan usia anak juga menghancurkan cita-cita yang sudah didambakan seorang anak sejak kecil. Di sisi lain, kasus perkawinan usia anak di daerahnya masih dianggap praktik yang wajar secara tradisi dan adat. Oleh karena itu, anak-anak di Manggarai berharap adanya pendampingan yang sesuai agar penanganan isu ini bisa menyentuh semua elemen masyarakat. 

“Menurut saya solusi yang ideal adalah adanya peraturan desa terkait pernikahan anak yang memang sudah sesuai dengan arahan Presiden. Pemerintah juga tidak bisa bekerja sendiri, untuk itu kami juga mengajak anak-anak untuk bisa bareng-bareng yok menyelesaikan permasalahan anak. Peran anak sebagai pelapor, anak-anak aktif untuk mengajak teman-temannya untuk melakukan hal-hal baik,” sambut Endah Sri Rejeki, Asdep Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kemen PPPA. 

Selain mempresentasikan dan menyampaikan aspirasi ke Kemen PPPA, kegiatan Temu Anak Nasional 2024 pun menjadi momen pengembangan kapasitas. Anak-anak mengunjungi beberapa media nasional seperti Harian Kompas dan SEA Today. Kesempatan ini sangat berarti bagi anak-anak karena bisa melihat langsung bagaimana kerja seorang jurnalis atau reporter mengolah dan menyiarkan berita. 

“Hal baik yang saya dapatkan adalah saya lebih percaya diri lagi dalam berbicara di depan umum. Saya mengetahui lebih dalam lagi mengenai bahaya perkawinan usia anak dan pergaulan bebas. Saya sangat senang bisa bertemu teman-teman dari berbagai daerah, bisa bertemu langsung dengan ibu Menteri Kemen PPPA, dan juga bisa berkunjung langsung ke kantor Kompas. Saya berharap ilmu yang saya dapatkan bisa saya bagikan kepada teman-teman saya nanti di desa saya agar lebih menambah wawasan teman lain,” tutur Silvana, perwakilan anak dari Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. 

Melalui kegiatan seperti ini, anak-anak makin memahami pentingnya partisipasi anak. Bagaimana aspirasi anak menjadi aspek yang sangat penting dalam membangun negara. Bagaimana anak-anak dapat mengadvokasi pemenuhan hak-haknya, terutama hak untuk hidup sehat dan terlindungi. Berdasarkan data Child-Led Research Nasional tahun 2024, 66% remaja masih tidak mengetahui perkawinan usia anak berkaitan dengan stunting. Hasil riset ini juga menunjukkan, 57% remaja menyatakan bahwa pemerintah di daerah mereka belum memberikan edukasi tentang hubungan perkawinan anak dengan stunting. 

Isu kesehatan dan perlindungan anak ini perlu disorot dan ditanggulangi secara serius oleh semua pihak, termasuk anak-anak. Pada momen HAN 2024, anak-anak telah mengambil peran untuk menyuarakan fakta ini beserta dengan rekomendasi-rekomendasinya. Peran apa yang bisa kita ambil untuk mengatasi isu ini? Apakah kita akan abai dan membiarkan situasi ini terus berlarut dan menjauhkan hidup setiap anak dari kesejahteraan? Sekarang adalah waktunya kita melakukan aksi baik agar Anak Terlindungi, Indonesia Maju. 

 

 

Penulis: Mariana Kurniawati (Communication Executive)


Artikel Terkait