Bupati Sekadau Meresmikan Kantor Desa Tapang Tingang di Nanga Taman

Bupati Sekadau Meresmikan Kantor Desa Tapang Tingang di Nanga Taman

Bupati Sekadau, Aron, S.H., telah meresmikan kantor Desa Tapang Tingang yang terletak di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau pada hari Selasa (11/7/2023).

Desa Tapang Tingang memiliki luas wilayah sebesar 10.845 hektar dan terdiri dari 7 dusun. Jumlah penduduk desa ini sekitar 3.500 jiwa dengan 907 kepala keluarga. Mayoritas masyarakat Desa Tapang Tingang bekerja sebagai petani, buruh perkebunan kelapa sawit, atau karyawan perusahaan.

Upacara peresmian kantor Desa ini dilangsungkan sesuai dengan adat Dayak Taman. Acara dimulai dengan prosesi penyambutan yang disertai dengan tarian tradisional.

Kemudian, dilanjutkan dengan acara peresmian yang melibatkan penandatanganan prasasti kantor Desa dan pemotongan pita oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H.

Lokasi pembangunan kantor Desa ini dipilih dengan strategis karena berada di atas bukit. Anggaran untuk pembangunan kantor Desa berasal dari Dana Alokasi Umum Daerah (ADD) dan APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Kepala Desa, Soni Uak, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah selalu memberikan bantuan dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia menyatakan bahwa hanya mengandalkan ADD tidak akan membuat Desa Tapang Tingang mandiri dengan cepat.

Bupati Sekadau, Aron, S.H., berharap agar kantor Desa yang baru ini benar-benar digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menginginkan agar kebutuhan masyarakat, seperti urusan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), dan lainnya, dapat dilayani dengan baik.

Selain itu, Aron juga berharap kepada Kepala Desa dan stafnya agar kantor Desa tersebut benar-benar dimanfaatkan secara optimal. Ia berharap agar kantor Desa tetap dibuka secara terus-menerus dan fasilitas yang ada dijaga dengan baik.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sekadau, Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) Nanga Taman, Satuan Tugas STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Kecamatan Nanga Taman, Camat Nanga Taman, Danramil Nanga Taman, Kepala Puskesmas Nanga Taman, pimpinan WVI (Wahana Visi Indonesia), pimpinan Timang Kaseh Sekadau, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Kepala Desa Se Kecamatan Nanga Taman, dan Temenggung Dayak Taman.


Artikel Terkait