Didampingi WVI, Desa Watusipi Deklarasi 5 Pilar STBM

Didampingi WVI, Desa Watusipi Deklarasi 5 Pilar STBM

Wahana Visi Indonesia (WVI) Area Program Ngada dan Nagekeo (AP Nada) dalam karya sosialnya mendampingi sejumlah desa di Kabupaten Ngada. Salah satu programnya adalah Sanitasi Total Bersama Masyarakat (STBM).

Bertempat di kompleks kantor Desa Watusipi, Kecamatan Golewa Selatan, Jumat (6/1-/2023) dilakukan Deklarasi 5 Pilar STBM di Desa Watusipi.

Deklarasi diawali dengan pembacaan naskah deklarasi oleh perwakilan masyarakat masing-masing Tokoh adat, Niko Liko, tokoh masyarakat Sofia Weti, tokoh perempuan Anastasia Gua, perwakilan orang muda Ovan Bate Leo dan Mersi Pati dan perwakilan anak, Marven Gua.

Dalam deklarasi itu, mereka menyatakan tidak lagi membuang air besar di sembarang tempat, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir pada waktu yang penting seperti setelah buang air besar juga sebelum mengolah makanan dan sebelum makan.

Mereka juga menyatakan berperilaku mengolah air minum dan makanan dengan aman, telah berperilaku buang limbah cair di rumah pada salurannya sehingga lingkungan rumah tidak tergenang air dan dengan berperilaku total berbasis masyarakat mereka menyatakan tetap menjaga kebersihan lingkungan, diri dan keluarga dari serangan penyakit.

Usai membaca deklarasi diikuti penandatanganan dukungan oleh Bupati dan Wakil Bupati Ngada, Kepala Dinas Kesehatan Ngada, Kepala Bappeda Ngada, Area Program Manager (APM) Wahana Visi Indonesia (WVI) Nagekeo dan Ngada, Otis Kawer Wakerkwa, Kepala Desa Watusipi serta perwakilan masyarakat pada baliho yang disediakan dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti deklarasi 5 pilar STBM Desa Watusipi oleh Bupati Ngada.

Ketua panitia kegiatan, Timoteus Keu dalam laporan mengatakan, bulan November tahun 2021, WVI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Ngada telah melakukan pelatihan fasilitator STBM bagi 6 Desa/Kelurahan.

Desa-desa itu, yakni Watukapu di Kecamatan Bajawa Utara, Sadha dan Watusipi di Kecamatan Golewa Selatan, Waeia di Kecamatan Golewa serta Kelurahan Tanalodu dan Ngedukelu di Kecamatan Bajawa.

Selain itu, juga melakukan pendampingan serta pemicuan 5 Pilar STBM di Desa Watusipi Kecamatan Golewa Selatan.

Pelatihan ini kemudian diikuti gerakan bersama peningkatan kesadaran masyarakat melalui serangkaian kegiatan pemicuan STBM di masing-masing desa baik di desa-desa layanan WVI  maupun di luar target layanan WVI .

Salah satu hasil yang dicapai adalah kesiapan Desa Watusipi yang berhasil melakukan rangkaian pemicuan STBM, monitoring dan verifikasi dan kemudian dinyatakan layak untuk dideklarasikan sebagai Desa STBM 5 pilar. Dengan deklarasi ini, Desa Watusipi menjadi desa saniter, sehat dan bersih.

Kepala Desa Watusipi, Antonius Bate mengatakan momen deklarasi STBM yang juga dipadukan dengan syukuran dirinya selaku Kepala Desa terpilih dan terlantik.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan berkat dan rahmat di awal kepemimpinannya. Dia menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada WVI yang mana Desa Watusipi menjadi contoh penerapan STBM di Kabupaten Ngada.

Lima Pilar STBM yang diterapkan di desanya, sebagai kepala desa dirinya mengatakan bahwa juga merupakan sebuah tantangan untuk dapat diperjuangkan dalam kehidupan masyarakat kedepannya.

Untuk itu Pemerintah Desa dan BPD akan membuat regulasi untuk penerapan 5 pilar STBM tersebut sehingga akan ada peraturan desa terkait STBM.

Sementara itu Bupati Ngada Andreas Paru dalam sambutannya mengatakan berbicara tentang deklarasi maka hal yang diutamakan adalah komitmen yang disertai dengan kerja. Komitmen untuk tidak hanya bicara namun melaksanakan.

Momentum deklarasi ini merupakan suatu hal yang luar biasa yang sudah digagas WVI berkolaborasi dengan pemerintah dalam hal ini Pokja PKP Ngada yang terdiri dari Dinas Kesehatan, PUPR, Lingkungan Hidup  maupun BP- Litbang, pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat itu sendiri.

Sanitasi total berbasis masyarakat dimaknai sebagai sebuah kerja yang juga harus total untuk kesehatan masyarakat itu sendiri. Kepada dinas terkait diharapkan kegiatan tersebut dapat ditularkan juga kepada desa lain dan dilakukan berbasis data.

Dari 135 desa yang ada dan Desa Baru sebanyak 55 desa dapat di data desa yang sanitasinya masih rendah untuk dilakukan deklarasi 5 Pilar STBM. Program yang bagus ini diharapkan Kabupaten Ngada secara keseluruhan segera keluar daripada persoalan sanitasi.


Artikel Terkait