KLHK Dukung Penuh Program PHINLA Kurangi Sampah di Jakarta
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung penuh kolaborasi antara Wahana Visi Indonesia (WVI), Divers Clean Action (DCA), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dalam mengurangi dan menangani sampah.
KLHK juga mengapresiasi pemerintah Jerman yang sudah mendukung program PHINLA. Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah, memilah, dan mengolah sampah lebih baik lagi.
Hal ini disampaikan Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Sinta Saptarina Sumiarno, dalam seminar bertajuk "Kolaborasi Pemerintah Daerah, Komunitas dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengurangan Sampah", yang diselenggarakan PHINLA di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
"Melalui kegiatan ini kami juga terus mengajak semua pihak untuk terus melakukan upaya cegah, pilah, dan olah sampah dari rumah seperti yang dilakukan melalui Program PHINLA Indonesia,” kata Sinta.
1. WVI sangat mendukung program PHINLA
Sementara, Direktur Nasional WVI Angelina Theodora, menyebut, PHINLA mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah. Setelah berjalan kurang lebih tiga tahun, program ini berdampak positif untuk masyarakat pada lima wilayah dampingan.
Wilayah tersebut tepatnya di Jakarta Utara dan Jakarta Timur yang meliputi Cipinang Besar Selatan, Marunda, Cilincing, Semper Barat dan Penjaringan.
"Tidak hanya positif bagi lingkungan program ini juga memberi manfaat bagi perekonomian masyarakat. Dan sebagai organisasi yang fokus pada anak, WVI juga berharap peningkatan ekonomi ini berdampak pula terhadap kesejahteraan anak," kata Angelina.
Dia juga berharap manfaat program PHINLA dapat dirasakan masyarakat lain, tidak hanya daerah yang didampingi. Sebab, program ini bertujuan mengembangkan mata pencaharian bagi penduduk yang terdampak kemiskinan melalui sistem pengelolaan sampah multi-sektoral.
2. Local champions menjadi salah satu keberhasilan PHINLA
Di sisi lain, Direktur Eksekutif DCA, Swietenia Puspa Lestari, mengungkapkan keberhasilan PHINLA tidak lepas dari peran serta masyarakat yang menjadi local champions. Khususnya, dalam mengedukasi dan menggerakkan komunitas di sekitarnya, untuk ikut serta dalam usaha pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.
“Para local champions ini berasal dari pengurus bank sampah, pemuda setempat, kelompok ASKA, Bidang Pengelola Sampah (BPS) RW, serta pemerintah lokal. Mereka telah mengikuti berbagai pelatihan dan harapannya ke depan bisa menjadi inspirasi, edukator dan mentor untuk area lain yang mau memulai pengelolaan sampah dari tingkat tapak," kata Swietenia.
3. KLHK mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta
Sinta juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena menjadi pelopor dalam penerbitan kebijakan pengelolaan sampah hingga tingkat tapak (Rukun Warga/RW), yaitu melalui Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
Selain itu, juga Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Bank Sampah, yang bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya untuk mengikuti, karena edukasi kepada masyarakat tidaklah cukup jika tidak diperkuat dengan adanya kebijakan.