Tata Kelola Pemerintahan di Papua Diperkuat

Tata Kelola Pemerintahan di Papua Diperkuat

Ketua Program USAID Kolaborasi Caroline Tupamahu (kedua dari kiri) dan Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Otonomi Khusus di Biro Otonomi Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Fransina Kaaf (tengah) menyampaikan program-program USAID Kolaborasi di wilayah Papua, di Jakarta, Senin (31/7/2023).

HIDAYAT SALAM - Ketua Program USAID Kolaborasi Caroline Tupamahu (kedua dari kiri) dan Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Otonomi Khusus di Biro Otonomi Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Fransina Kaaf (tengah) menyampaikan program-program USAID Kolaborasi di wilayah Papua, di Jakarta, Senin (31/7/2023).

 Anggaran negara yang dikucurkan untuk bumi Papua sejak 2002 sudah mencapai ratusan triliun rupiah, tetapi hal tersebut belum bisa menyejahterakan masyarakatnya. Salah satu problem utama dinilai terletak pada tata kelola pemerintahan lokal yang belum kuat, dan kurangnya pelibatan masyarakat setempat sehingga kerap kali anggaran negara tidak tepat sasaran.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, dalam rentang waktu 2002-2021, pendanaan untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 138,65 triliun. Lalu, selama 2005-2021, transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 702,30 triliun. Adapun belanja kementerian/lembaga dari 2005-2021 sebesar Rp 251,29 triliun.

Meski demikian, Ketua Program USAID Kolaborasi Caroline Tupamahu melihat, Papua bersama Papua Barat tetap menempati peringkat terendah di antara provinsi-provinsi lain di Indonesia untuk semua indikator pembangunan, termasuk di dalamnya soal efektivitas dan akuntabilitas pemerintah.

”Tata kelola pemerintahan lokal yang belum kuat dan kurangnya partisipasi warga, khususnya OAP (orang asli Papua) dalam tata kelola pemerintahan daerah, menjadi kelemahan dalam 20 tahun terakhir di wilayah Papua,” kata Caroline saat jumpa pers Program USAID Kolaborasi, di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Warga melewati jalan beton di Kampung Sinimburu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Minggu (8/3/2020).

KOMPAS/AGUS SUSANTO - Warga melewati jalan beton di Kampung Sinimburu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Papua, Minggu (8/3/2020).

Berkaca pada hal itu, Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas di Papua dan Papua Barat. Terkait hal ini, bantuan senilai 10 juta dollar AS atau sekitar Rp 150,84 miliar dikucurkan pemerintah AS melalui program Badan untuk Pembangunan Internasional AS (USAID) Kolaborasi. Program ini merupakan hasil desain bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Caroline, program tersebut telah berjalan sejak 2022. Hingga 2027, terdapat berbagai program USAID Kolaborasi dengan empat tujuan utama, yaitu meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, membuat modul dan kurikulum perencanaan dan penganggaran, mendorong keterlibatan warga dalam proses pembangunan, dan mendukung pendidikan serta pelatihan bagi para perencana pada pemerintahan serta pelajar Papua.

Sejauh ini, realisasi USAID Kolaborasi mencakup penyelesaian penyusunan dua modul perencanaan dan penganggaran seperti peningkatan kompetensi pembuatan kebijakan dan pemilihan tokoh penggerak Papua yang dilibatkan untuk musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat kampung dan kabupaten. Selain itu, ada 385 aparatur sipil negara (ASN) di Papua dan Papua Barat yang telah menerima pelatihan perencanaan dan penganggaran.

”Sudah ada lebih dari 1.088 warga Papua dan Papua Barat yang telah menerima edukasi mengenai otonomi khusus dengan difasilitasi oleh 57 tokoh penggerak. Serta ada 914 orang dari kelompok rentan di Papua dan Papua Barat penerima manfaat dari program pemerintah yang didukung USAID Kolaborasi,” tambahnya.

Program bakal diperluas

Caroline menambahkan, program pelatihan dan peningkatan kompetensi itu, menurut rencana, bakal diperluas ke tiga provinsi yang baru terbentuk di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Meski demikian, USAID masih melakukan kajian dan hal-hal yang dibutuhkan untuk daerah yang baru tersebut. ”Kami akan melihat ke sana apa yang dibutuhkan oleh pemerintah setempat. Menurut rencana, mulai Oktober ini,” ujarnya.

Salah satu tokoh penggerak OAP, Selviana Indira, mengatakan, program USAID Kolaborasi memberikan dampak baik kepada masyarakat supaya lebih memahami hak mereka terkait dengan dana Otsus. Warga juga berkesempatan untuk memberikan penilaian kepada program Otsus yang telah berjalan serta melakukan dialog dua arah dengan pelaksana program dari perwakilan pemerintah daerah.

”Dengan adanya program ini, pengelolaan dana otsus yang dapat tepat sasaran sehingga akan menyejahterakan masyarakat Papua,” katanya.

Sejumlah anak-anak di Kampung Birak, Distrik Jetsy, Kabupaten Asmat, Papua, bermain di lapangan olahraga, Rabu (22/7/2022) siang.

KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR - Sejumlah anak-anak di Kampung Birak, Distrik Jetsy, Kabupaten Asmat, Papua, bermain di lapangan olahraga, Rabu (22/7/2022) siang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Otonomi Khusus pada Biro Administrasi Pelaksana Otonomi Khusus Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Fransina Kaaf mengatakan regulasi Otsus mengalami banyak perubahan pasca terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Sejumlah perubahan dalam regulasi serta skenario distribusi anggaran menjadi poin yang membuat Otsus periode sekarang berbeda dari sebelumnya.

"Otsus yang sekarang ini aturannya berubah, tidak semua paham perubahannya. Jadi awalnya, kami dilatih untuk memahami regulasi Otsus yang baru. Kemudian kami juga difasilitasi untuk melatih rekan-rekan Organisasi Perangkat Daerah lainnya bagaimana melakukan perencanaan yang baik, tepat waktu, dan tepat sasaran," tambah Fransina.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/b93Hf828jO7APaes69xpR2NqswE=/1024x1626/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F01%2F25b65baf-5b77-4605-b0dd-8e503a365f19_png.png

Sebelumnya, dikutip dari laman resmi Bappenas, Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Taufik Hanafi menyampaikan kolaborasi bersama USAID ini untuk memastikan implementasi kebijakan Papua sesuai kerangka Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional 2022-2024, otonomi khusus Papua, percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua, serta Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041.

"RIPPP memuat arah besar percepatan pembangunan di Provinsi Papua melalui tiga misi besar, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif yang diharapkan membawa perubahan signifikan bagi Orang Asli Papua (OAP) di tingkat lokal, regional, nasional, hingga internasional," katanya, Rabu (19/10/2022).

Ia menambahkan pendanaan pembangunan di Papua, baik APBN, APBD, maupun swasta, harus berjalan dengan sinergi bersama pelaku pembangunan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pembangunan, dan masyarakat.

 

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/07/31/tata-kelola-pemerintahan-di-papua-dan-papua-barat-diperkuat


Artikel Terkait