Aman untuk Pelapor, Aman untuk Anak

Aman untuk Pelapor, Aman untuk Anak

Junita (51), seorang aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sekaligus Fasilitator Penyusun Mekanisme Perlindungan Anak di desa, melihat pentingnya desa memiliki mekanisme pelaporan dan rujukan kasus anak agar semua kasus anak di desa dapat ditangani dengan baik. “Saya melihat masih tingginya kasus anak terjadi di desa namun penanganannya belum maksimal. Banyak kasus terjadi namun yang dilaporkan masih sedikit hal ini dikarenakan masih belum ada alur pelaporan kasus. Sehingga masih banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana harus melaporkan kasus anak yang terjadi. Ada juga rasa khawatir dari pelapor karena takut dianggap mencampuri urusan orang lain,” ujar Junita. 

Bukan hanya agar kasus dapat terlaporkan dengan baik, mekanisme ini juga memberi rasa aman pada penyintas maupun pelapor. Berdasarkan pengalaman Junita selama mendampingi kasus kekerasan terhadap anak di desa, saksi seringkali urung melaporkan kasus karena khawatir akan mendapat tekanan dari pelaku atau keluarga pelaku. Padahal, bila makin banyak kasus terlaporkan, maka makin banyak juga anak yang dapat memperoleh pendampingan yang tepat. 

WVI bersama Gugus Tugas KLA (Kabupaten Layak Anak) dari Kabupaten Landak menindaklanjuti kebutuhan ini dengan memfasilitasi pelatihan bagi fasilitator dalam agar dapat memiliki kapasitas dalam menyusun mekanisme yang bertujuan untuk melindungi anak-anak ini. Desa tempat Junita tinggal merupakan desa pertama yang melakukan penyusunan mekanisme dengan mengikutsertakan aspirasi anak. Pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tenaga kesehatan, dan Bhabinkantibmas juga berpartisipasi dalam proses penyusunan. 

Dito, anggota Forum Anak Desa yang turut andil dalam menyusun mekanisme ini menyatakan, “Dulu kami tidak tahu bagaimana melaporkan kasus anak. Setelah mengikuti penyusunan mekanisme pelaporan dan rujukan kasus anak sekarang kami sudah sadar akan pentingnya menjaga diri. Ketika kami mengalami atau menemukan kasus anak, kami bisa melaporkan langsung kepada aktivis PATBM dan ada juga nomor serta kotak pelaporan yang dapat membantu kami dalam melaporkan kasus anak dengan aman,”. 

Seusai mengikuti pelatihan, Junita akan melakukan sosialisasi mengenai mekanisme ini pada seluruh anak dan masyarakat di desa. “Harapan saya dengan adanya mekanisme pelaporan dan rujukan kasus anak yang disosialisasikan kepada masyarakat maka dapat menekan angka kekerasan terhadap anak dan jika terjadi kasus anak dapat ditangani dengan baik supaya anak mendapat perhatian, terlindungi, dan terpenuhi haknya,” tutur Junita. 

 

 

Penulis: Rista Matondang (Koordinator program Sponsorship kantor operasional Landak, Kalimantan Barat) 

Penyunting: Mariana Kurniawati (Communication Executive


Artikel Terkait