Produksi dan Promosi Film Pendek Karya Anak Sulawesi Tengah

Produksi dan Promosi Film Pendek Karya Anak Sulawesi Tengah

Sebanyak 179 kasus perkawinan anak terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Data DP3A Palu, tahun 2019). Sepanjang Oktober 2021 hingga November 2022, kantor operasional WVI yang berada di Sigi, Palu, dan Donggala mencatat 27 kasus perkawinan usia anak. 

Salah satu penyebab banyaknya kasus yang terjadi adalah kurangnya pemahaman anak, orang tua, dan masyarakat akan perlindungan anak. Untuk mengatasi hal ini, WVI mengimplementasikan proyek Pitu Mpole. Pitu Mpole sendiri merupakan bahasa lokal yang merujuk pada budaya pernikahan adat salah satu suku di Sulawesi Tengah. Proyek ini bertujuan untuk melakukan upaya advokasi pencegahan perkawinan usia anak melalui pembuatan produk komunikasi visual, salah satunya berupa film pendek.  

Proses produksi tiga film pendek ini dilakukan oleh para anggota Forum Anak Kota Palu dan Forum Anak Sigi. Anak-anak menjadi kru produksi, pemain, dan sekaligus merancang promosi film-film tersebut. Hebatnya lagi, film pendek in berdasar pada data-data yang valid. Sebelum membuat film, Forum Anak terlebih dulu melakukan riset mengenai perkawinan usia anak yang terjadi di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Sigi dan Kota Palu. 

“Dengan membuat film ini, anak-anak punya banyak kesempatan untuk mengembangkan diri dengan maksimal. Pesan terpentingnya, kita tidak boleh meniru apa yang dilakukan anak-anak seperti di film tadi. Jangan seperti pemeran Salsa, meskipun berprestasi tapi mimpinya harus dia lupakan karena terjebak di pergaulan bebas dan akhirnya menikah. Kita punya cita-cita yang harus dicapai dengan banyak berkarya sedari muda untuk menghindarkan kita dari hal-hal yang tidak baik, salah satunya perkawinan usia anak,” ungkap Jill, sutradara salah satu film yang berjudul Terlanjur. 

Ketiga film ini pun mendapat tanggapan positif ketika melakukan tur promosi ke beberapa sekolah. “Media seperti ini yang perlu diberikan ke anak-anak untuk mereka belajar tentang perkawinan usia anak. Anak-anak di sekolah kami banyak yang tidak selesai karena menikah usia dini, dengan adanya film ini, bisa memberikan mereka pelajaran tentang dampak perkawinan usia anak, dengan harapan mereka bisa menyelesaikan jenjang pendidikan sampai SMA, kalau bisa sampai kuliah,” ujar Irmayanti, salah satu guru SMP di Kabupaten Sigi. 

Lebih dari promosi, pada kesempatan yang sama para anggota Forum Anak juga melakukan edukasi mengenai perkawinan usia anak. Mereka turut mengampanyekan “Stop Perkawinan Usia Anak” kepada para teman sebaya serta mengajak orang tua dan masyarakat untuk tidak melakukan praktik menikahkan anak di bawah usia 18 tahun. Kegiatan ini juga melibatkan tenaga kesehatan untuk memberi edukasi terkait kesehatan reproduksi dan kaitannya dengan perkawinan usia anak. 

Film ini juga sempat diputar dalam kegiatan perayaan Hari Anak Nasional Kota Palu yang disaksikan ratusan anak, orang tua, dan juga aparat pemerintah kota. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, Yudhi Riyanti Firman, S.Sos., M.Si pun turut menonton dan memberi apresiasi. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada WVI yang telah mendampingi dan mengajak Forum Anak berperan aktif dalam proses pembuatan film sampai film dapat diputar pada puncak perayaan HAN Kota Palu. 

Bagi Anda yang penasaran mengenai ketiga film hasil karya anak-anak Sigi dan Palu ini, silahkan bisa mengunjungi channel YouTube Wahana Visi Indonesia dan masukkan kata kunci Terlanjur dan Baku Bawa. Selamat menonton dan menyebarkan pesan positif mengenai perlindungan anak-anak di Indonesia! 

 

 

Penulis: Wilheina Agnesia (Staf kantor operasional WVI di Sigi, Palu, dan Donggala) 

Penyunting: Mariana Kurniawati (Communication Executive


Artikel Terkait