WVI Gandeng DP2KBP2A Gelar Bimtek Mekanisme Verifikasi Pemenuhan Indikator Desa/Kelurahan Layak Anak
Wahana Visi Indonesia atau yang disebut WVI bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP2A) Kabupaten Kupang menggelar Bimbingan Teknik atau Bimtek Mekanisme Verifikasi Pemenuhan Indikator Desa/Kelurahan Layak Anak.
Kegiatan itu diikuti oleh Aparatur Pemerintah Daerah lintas OPD yang dikoordinir oleh DP2KBP2A Kabupaten Kupang yang berlangsung di Hotel Swiss-Belcourt Kupang, Kamis 22 Februari 2024.
Interim General Manager WVI Zonal NTT, Feri Silaban menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan lainnya sebelumnya. Yang mana terdapat tim percepatan pemenuhan Kabupaten layak anak dan Desa/Kelurahan layak anak.
"Kita sudah melakukan beberapa kali kegiatan dan hari ini kita melakukan Bimtek untuk para Aparatur Pemerintah Daerah lintas OPD," ungkap Feri.
Dari Bimtek itu, kata Feri, diharapkan para peserta memiliki kemampuan untuk melakukan evaluasi mandiri desa-desa yang sudah mendeklarasikan sebagai desa menuju desa layak anak.
"Verifikasi itu dilakukan mandiri oleh OPD yang sudah terlatih. Yang menjadi fasilitator ialah DP3A Provinsi NTT yang nantinya akan mengeluarkan sertifikasi," ungkapnya.
Feri menyebut, Bimtek itu hanya khusus dilakukan bagi Wilayah Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS.
Feri berharap, terdapat peningkatan kapasitas yang dimiliki oleh para peserta, karena kemampuan untuk meverifikasi harus oleh gugus tugas yang ada di Kabupaten. Selain itu, melakukan verifikasi untuk tahapan-tahapan menuju desa layak anak dan melakukan penilaian.
"Semoga teman-teman yang dari OPD bisa punya kemampuan dan kapasitas untuk memverifikasi desa-desa yang menuju Desa Layak Anak," harapnya.
Untuk menjadi Desa/Kelurahan layak anak, kata Feri, persyaratan yang paling utama adalah komitmen bersama dari semua unsur yang ada di desa termasuk Pemerintah Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat, masyarakat termasuk juga stakeholder lain yg ada di desa.
"Tahapan-tahapan menuju Desa Layak Anak dimulai dari mewujudkan komitmen pemerintah kab kupang melalui Deklarasi Menuju Kabupaten/ Desa Layak Anak yang dilanjutkan dengan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi agar mendapatkan pengakuan sebagai Kabupaten Layak Anak atau Desa Layak Anak," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP2A) Kabupaten Kupang, Tjokorda I.S.F. Swastika menyampaikan, partisipasi mereka didukung oleh WVI dalam persiapan Desa Oesusu sebagai desa layak anak.
"Hari ini, selain Bimtek juga dilakukan penandatanganan peraturan Kepala Desa berkaitan dengan Desa Layak Anak," kata Tjokorda.
Tjokorda menyampaikan, dari Kelembagaan terdapat tahapan-tahapan yang dilakukan. Untuk Desa Oesusu telah dilakukan komitmen untuk menuju tahapan berikutnya menjadi Desa Layak Anak.
"Dukungan Pemerintah dan pemberi kebijakan yang dituangkan dalam program kegiatan dapat mendorong adanya Desa-desa layak anak di desa lainnya di Kabupaten Kupang menjadi desa layak anak," ungkapnya.
Di samping itu, Ketua tim Percepatan Pemenuhan Kelurahan/Desa layak anak, Dr. Keron S Petrus, menyampaikan, penyelenggaraan Kabupaten Layak anak harus dimulai dari Desa/Kelurahan.
Yang mana, kata dia, yang menjadi persoalannya adalah bagaimana untuk melakukan di lapangan.
"Tujuan dari Bimtek kita ini agar peserta bisa memahami bagaimana menyelenggarakan Kelurahan/Desa Layak Anak di semua Desa dan Kelurahan," sebutnya.
Menurut Keron, alasan Kelurahan/Desa Layak Anak dimulai dari Desa/Kelurahan karena kebijakan mengamanatkan penyelenggaraan harus dimuaai dari Desa/Kelurahan.
"Desa/Kelurahan memiliki peran yang strategis, karena lingkungan terdekat anak ada di Kelurahan/Desa. Desa adalah basis pembangunan, maka peserta Bimtek ini bisa kembali dan mendorong penyelenggaraan Desa/Kelurahan Layak Anak," tuturnya.
Keron berharap, dari kegiatan itu, kompetensi dan kemampuan para peserta untuk mewujudkan dan mengimplementasikan materi Desa Layak Anak dapat tercapai.
"Teman-teman peserta harus bisa menyampaikan materi kepada pimpinan masing-masing bahwa penyelenggaraan Desa/Kelurahan Layak Anak diperlukan komitmen dan dorongan oleh Pimpinan Pemerintah," pungkasnya.