TEMPO.CO.ID, JAKARTA - Tiga puluh persen anak laki-laki dan 40 persen anak perempuan berusia 13-17 tahun mengalami setidaknya satu kekerasan dalam hidupnya, menurut catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) 2022.
Anak-anak yang melakukan kekerasan sesungguhnya sedang mengirimkan sinyal emergency yang kuat pada kita para orang dewasa di sekelilingnya, bahwa ada kebutuhan anak yang belum kita penuhi.