Partisipasi Anak dalam Mekansime Pelaporan Kasus Kekerasan

Partisipasi Anak dalam Mekansime Pelaporan Kasus Kekerasan

“Saya bangga bisa dipercaya oleh desa untuk terlibat membuat mekanisme pelaporan di desa,” ujar Ratu (15), pengurus Forum Anak di salah satu desa dampingan WVI yang berada di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Ratu melanjutkan, “Kami mengusulkan, melaporakan kasus kekerasan anak  harus ke pengurus PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dulu karena kami sudah mengenal PATBM di desa kami. Saya senang suara kami didengarkan. Sekarang  desa kami sudah mempunyai mekanisme pelaporan yang berdasarkan usulan anak-anak. Saya bersama teman-teman forum anak akan mensosialisasikan ke anak lainnya agar mereka segera melaporkan kasus kekerasan yang mereka lihat dan alami sesuai mekanisme yang disusun ini,”. 

Pada Mei 2023, Wahana Visi Indonesia bekerja sama dengan gugus tugas kluster 5 Kabupaten Layak Anak Kubu Raya menyelenggarakan kegiatan implementasi pelaporan dan rujukan kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan anak. Kegiatan ini menargetkan tiga desa sebagai percontohan yang secara khusus mempunyai mekanisme pelaporan dan rujukan kasus kekerasan terhadap anak versi anak. Perwakilan dari pemerintah desa, tokoh masyrakat, tokoh agama, kader Posyandu, kader perlindungan anak, dan Forum Anak terlibat dalam penyusunan mekanisme pelaporan dan rujukan kasus anak di desanya masing-masing.

Hermanto sedang mempresentasikan beberapa ide untuk mekanisme pelaporan kasus kekerasan yang terjadi di desa.

“Saya bersyukur bisa terlibat dalam kegiatan pembuatan mekanisme ini, ada beberapa kasus kekerasan anak di desa yang saya dengar namun anak dan masyarakat tidak nyaman untuk melapor,” ujar Hermanto (60), salah satu tokoh agama yang peduli akan perlindungan anak di desa. Menurut Hermanto, sebenarnya kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, dan seksual seringkali terjadi namun masyarakat atau korban tidak merasa nyaman untuk melapor karena beranggapan bahwa kasus ini akan menjadi aib bagi keluarganya. Selain itu, anak juga ragu melapor pada orang dewasa yang tidak mereka kenal baik. Kebutuhan dari masyarakat dan desa akan mekanisme pelaporan dan rujukan yang nyaman bagi anak sebagai korban menjadi hal yang sangat penting. Oleh karena itu, selain bersama satgas, kantor operasional WVI untuk area Kabupaten Kubu Raya memfasilitasi kegiatan ini bersama dengan sosok-sosok kunci yang peduli dengan perlindungan anak di Kabupaten Kubu Raya. 

“Berdasarkan pengalaman kami, pelaku kekerasan seksual dan pelecehan terhadap anak justru dilakukan oleh orang terdekat. Kami sudah mempunyai hukum adat untuk mengatasi masalah ini. Secara sosial orang yang melakukan akan dikucilkan oleh masyarakat di desa kami,” jelas Hermanto, saat mempresentasikan praktik perlindungan anak secara informal yang ada di desanya. Penjelasan ini menjadi pertimbangan yang penting dalam membuat mekanisme pelaporan dan rujukan kasus kekerasan anak di desa. 

Selain menyertakan masukan dari anak dalam mekanimse, kegiatan ini berhasil menghasilkan mekanisme pelaporan dan rujukan kasus kekerasan menurut jenis kasus kekersannya. Di akhir kegiatan para peserta sepakat untuk membuat rencana tindak lanjut guna memperkuat mekanisme ini. Dalam waktu dekat, para peserta kegiatan ini akan menginisiasi pertemuan di desa untuk memaparkan mekanisme ini  kepada para pemangku kepentingan di desa. Harapannya, pemaparan ini bisa membuat pemerintah desa mengeluarkan Surat Keputusan sehingga mekanisme ini dapat segera disosialisasikan dan diterapkan oleh masyarakat di desa. 

 

 

Penulis: Widiyanto Kristiawan (Koordinator WVI Kantor Operasional Kubu Raya) 

Penyunting: Mariana Kurniawati (Communication Executive) 


Artikel Terkait