Rumah Data Uim Nima: Berpijak pada Data untuk Intervensi Stunting yang Jitu

Rumah Data Uim Nima: Berpijak pada Data untuk Intervensi Stunting yang Jitu

Kebijakan percepatan penurunan stunting memerlukan langkah yang jitu. Ketersediaan data yang relevan, memadai, dan akurat jadi salah satu syarat untuk mewujudkannya. Tanpa hal itu, pembuatan kebijakan percepatan penurunan stunting ibarat “menjaring angin”.  

Paling tidak itulah yang diamini oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) salah satu kelurahan dampingan WVI yang ada di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. “Pelatihan TPPS program PASTI dari WVI menyadarkan kami tentang pentingnya manajemen data yang baik melalui Rumah Data,” terang Dian, salah satu anggota TPPS kelurahan dampingan WVI.

Pertemuan rutin pengelola Rumah Data Uim Nima.

Program PASTI yang disebut Dian adalah Partnership to Accelerate Stunting Reduction in Indonesia. Sebuah program kemitraan antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), USAID, Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), PT Bank Central Asia Tbk, dan Yayasan Bakti Barito yang diimplementasikan oleh WVI sebagai pelaksana utama dan Yayasan Cipta sebagai sub-pelaksana. 

Hingga tahun 2026, kemitraan PASTI berkomitmen dalam kontribusi percepatan penurunan stunting dan perbaikan status gizi di empat provinsi di Indonesia yakni Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur hingga tahun 2026.   

Dian bercerita, ia bersama para anggota TPPS berhasil menghimpun dukungan dari para pengambil kebijakan di kelurahan untuk membentuk rumah data sebagai pusat pengelolaan dan pemanfàatan data kependudukan. Data-data tersebut dimanfaatkan sebagai dasar untuk menentukan program-program intervensi terkait percepatan penurunan stunting. “Kami dapat dukungan dari pemangku kebijakan kelurahan dalam bentuk alokasi satu bangunan yang tidak terpakai untuk dijadikan sebagai Rumah Data,” kata Dian. 

Berkat dukungan itu, sejak Agustus 2023 Rumah Data di kelurahan itu resmi berdiri dan dinamai Rumah Data Uim Nima. “Uim Nima” adalah bahasa lokal masyarakat setempat yang berarti “lima rumah”, merujuk pada lima kelompok suku dan marga yang ada di kecamatan tempat Rumah Data ini berada.

Bersama-sama tim PASTI dari WVI, para anggota TPPS merancang struktur pengurus, menyediakan format data yang diperlukan, hingga menyusun rencana operasional Rumah Data Uim Nima.

Dian (kiri), salah satu anggota TPPS di salah satu area dampingan yang berada di Kab. Kupang, NTT.

Yeri, lurah di kawasan Rumah Data Uim Nima mengatakan bahwa sarana itu akan membuat penyusunan kebijakan dan program percepatan penurunan stunting lebih jitu.  “Keberadaan Rumah Data Uim Nima membuat penyusunan program didasarkan pada data yang tersinkronisasi dan tervalidasi dari satu sumber lokal,” terangnya. Sebelum ada Rumah Data Uim Nima, Yeri bercerita bahwa pihaknya butuh waktu yang panjang untuk mendapatkan data.

Yeri, lurah salah satu kelurahan dampingan program PASTI yang berada di Kab. Kupang, NTT.

Rumah Data tersebut menampung data-data seperti jumlah dan status gizi balita, jumlah ibu hamil, jumlah remaja dan calon pengantin, serta data-data lain yang relevan. Salah satu cara yang dilakukan pengurus Rumah Data untuk mengumpulkan data adalah ketika ada kegiatan rutin seperti posyandu. Aneka data tersebut dikumpulkan oleh kader dan tenaga kesehatan. Setelah diolah, data tersebut diserahkan kepada pengurus Rumah Data untuk dikelola dan dipublikasikan sehingga transparan dan akuntabel. “Bahkan dengan mekanisme yang kami bangun, kami dapat mengolah data spesifik berdasarkan nama dan berdasarkan alamat,” jelas Yeri. 

Sebagai perangkat yang memiliki peran untuk menentukan kebijakan percepatan penurunan stunting, Yeri mengaku keberadaan Rumah Data sangat membantu. “Dari data-data tersebut kami dapat melihat masalah mana yang menjadi prioritas, intervensi apa yang tepat, memonitor bagaimana efektivitas intervensi yang sudah berjalan dan apa yang perlu diperbaiki,” katanya.

Yeri ketika menunjukkan data-data yang ada di Rumah Data Uim Nima.

Meski begitu masih banyak hal yang harus dilakukan untuk membuat Rumah Data itu eksis dan berfungsi secara optimal. Salah satunya terkait dengan cakupan jenis data. Yeri bercita-cita agar nantinya Rumah Data ini juga mencakup data-data lain di luar data kesehatan dan kependudukan. “Saat ini kami masih harus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk memutakhirkan hal tersebut,” kata Yeri. 

Isu keberlanjutan juga membayangi eksistensi Rumah Data. Untuk itu Yeri mengaku sedang berkonsultasi dengan pemangku kebijakan lainnya untuk menyiapkan surat keputusan (SK) mengenai Rumah Data. “Jangan sampai karena berganti kepemimpinan di kelurahan, inisiatif baik yang sedang dikembangkan ini berhenti,” kata Yeri. 

 

 

Penulis: Aloysius Bram (Communications Specialist PASTI), Soraya Manu (MEL Coordinator PASTI)


Artikel Terkait