Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Sintang

Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Sintang

Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia Area Sintang Melawi melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang di Langkau Kita pada Jumat, 9 Desember 2022.

Peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang diikuti oleh 80 pengurus dan anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang.

Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Florida Ida mengatakan semua berkewajiban melindungi anak dalam segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Ida mengungkapkan berdasarkan gender, Susenas tahun 2020, mencatat perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki untuk perkawinan anak.

 “Perkawinan anak di Kalimantan Barat sebesar 32,72 persen dan Kabupaten Sintang ada 40,75 persen pernikahan anak. Jumlah kehamilan usia di bawah 20 tahun dari 6.108 bumil ada 829 bumil usia kurang dari 20 tahun atau 13, 57 %. Data-data ini sangat bermanfaat sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Agar dapat menjadi bahan masukan terkait upaya-upaya intervensi pelayanan yang dilakukan di tingkat kabupaten,” ungkap Florida Ida.

Menurut Ida, perkawinan anak berdampak masif di antaranya meningkatnya resiko putus sekolah, pendapatan rendah, kesehatan fisik akibat anak perempuan belum siap hamil dan melahirkan dan ketidaksiapan mental membangun rumah tangga yang memicu kekerasan, pola asuh tidak benar hingga perceraian.

“Itu sebabnya perkawinan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” jelasnya.

Florida Ida memberikan kesempatan pada forum anak daerah untuk menyampaikan rencana aksi yang akan mereka lakukan di daerahnya masing-masing dalam rangka berkontribusi pada penyelesaian berbagai permasalahan anak.

 “Bagi kami karena kalian, anak-anak, merupakan advokat terbaik bagi kelompok kalian sendiri. kalian lah yang paling mengetahui isu-isu anak terpenting yang harus segera diselesaikan dan solusi-solusi atas berbagai permasalahan anak dalam rangka meningkatkan pemenuhan hak partisipasi anak bagi seluruh anak kabupaten sintang,” harap Ida.

Ketua Panitia kegiatan, Edi Sunardi menyampaikan tujuan kegiatan dilaksanakan adalah untuk memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme, kebhinekaan, persaudaraan, mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa dan mampu menjadi inspiratory muda pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Kegiatan ini juga bermanfaat bagi peningkatan kapasitas anak tentang peran anak sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujarnya.

Hadapi Tantangan

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J membuka pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang di Langkau Kita pada Jumat, 9 Desember 2022.

Peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang diselenggarakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia Area Sintang Melawi. Kegiatan diikuti oleh 80 pengurus dan anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang.

Yustinus J Asisten Perekonomian dan Pembangunan memberikan apresiasi kepada forum anak daerah yang sudah mau terlibat dalam berbagai kreatifitas dalam mengisi waktu luang, terlebih komitmen anak-anak dalam menyuarakan stop pernikahan anak dan suara anak dalam mendukung pembangunan.

“Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Yustinus.

Menurut Yustinus, guna mewujudkan Kabupaten Sintang layak anak, dibutuhkan komitmen yang kuat, sinergitas dan forum anak sebagai wadah yang dapat digunakan oleh anak untuk menyuarakan aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran anak tentang pemenuhan hak dan perlindungannya.

Dengan demikian melalui forum anakanak-anak dapat mengekspresikan pandangannya serta dapat berperan aktif dalam proses pembangunan dengan mempertimbangkan nilai-nilai dan kearifan lokal, etika dan sopan santun.

 “Anak-anak yang ada di Kabupaten Sintang, Pemkab Sintang dan kami orangtua sangat mendukung untuk memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme, kebhinekaan, persaudaraan, mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa dan mampu menjadi inspirator muda pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” ujar Yustinus.

Yustinus mengajak semua pihak bersama melindungi anak anak dengan memberikan informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas anak sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.

“Kepada para tim pendamping untuk bekerja bersama anak dalam menyusun rencana tindak lanjut pengembangan program pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Memperkuat organisasi forum anak menghadapi tantangan ke depan yang lebih kompleks,” harapnya.

Gunakan Untuk Hal Produktif dan Positif

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menjadi narasumber pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang di Langkau Kita pada Jumat, 9 Desember 2022.

Peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang diselenggarakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia.

Kegiatan diikuti oleh pengurus dan anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menyampaikan materi tentang literasi digital generasi remaja di era digitalisasi.

Kurniawan menyampaikan bahwa setiap orang di dunia saat ini perlu memiliki literasi dasar abad 21 yakni literasi baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial dan literasi budaya.

 “Dalam menggunakan media sosial, semua orang harus memiliki kemampuan supaya media sosial memberi manfaat yang baik bagi kehidupan. Literasi digital nasional ini sudah dicanangkan oleh Presiden RI sejak 2020 yang lalu. Tujuannya supaya masyarakat Indonesia cakap dunia digital,” beber Kurniawan.

Dijabarkan Kurniawan, penduduk Indonesia ini berjumlah 270 juta orang, dan 60 persen diantaranya adalah kaum muda. Artinya kaum muda ini mayoritas sebagai penduduk Indonesia.

“Maka kalau kaum muda ini hancur, maka hancurlah masa depan Indonesia. Remaja dan kaum muda penentu masa depan bangsa kita,” jelasnya.

Kurniawan mengingatkan jika media sosial ini seperti narkoba, bisa membuat orang kecanduan.

Oleh sebab itu, menggunakan media sosial harus ada batasnya, membentengi diri dengan baik.

Literasi digital itu harus memiliki keterampilan, budaya digital yang baik, kesopanan dan etika, dan keamanan digital dengan tidak sembarangan memberikan identitas diri di media sosial.

“Sudah banyak contoh orang yang terkena kasus hukum gara-gara salah dalam menggunakan media sosial. Dalam keadaan marah dan kesal, jangan pegang handphone, hindari menggunakan media sosial,” ungkap Kurniawan.

Kurniawan memberikan tips menggunakan media sosial supaya bijak, yakni gunakan waktu yang secukupnya saja dalam menggunakannya, mampu memilah dan menyaring informasi, hati-hati ketika membagikan informasi yang diterima dan memposting di media sosial.

“Gunakan media sosial untuk hal yang produktif dan positif. Pakai media sosial untuk membangun dan mengembangkan diri. Kalian harus kreatif dan produktif, lalu gunakan media sosial ini untuk mempromosikan kreativitas anda,” pesan Kurniawan.


Artikel Terkait