KPPPA-WVI Luncurkan Modul Pengaduhan Remaja di Masa Pandemi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Wahana Visi Indonesia (WVI) meluncurkan Modul Pengasuhan dan Keterampilan Remaja di Masa Pandemi agar remaja menjadi tangguh dan kreatif.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KPPPA Agustina Erni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan pandemi COVID-19 membawa berbagai perubahan dan dampak di seluruh aspek kehidupan, salah satunya pada kelompok usia remaja (10-19 tahun).
Menurut dia, banyak permasalahan dan tekanan yang dialami remaja selama beradaptasi dengan kebiasaan baru selama pandemi.
"Diharapkan modul ini dapat diimplementasikan hingga tingkat yang paling bawah agar apa yang menjadi keresahan remaja dapat tertangani," katanya dalam peluncuran modul itu.
Disampaikan, hasil survei Ada Apa Dengan COVID-19 yang dilakukan oleh KPPPA pada 2020 dengan responden anak, sebanyak 13 persen responden mengalami gejala-gejala yang mengarah pada gangguan depresi ringan hingga berat dengan rincian empat persen ringan, delapan persen sedang dan satu persen berat. Sisanya 87 persen tanpa gejala.
Berdasarkan jenis kelamin, juga disampaikan persentase anak perempuan dengan gejala-gejala yang mengarah pada gangguan depresi lebih tinggi dibandingkan dengan anak laki-laki. Berdasarkan rentang usia 14-18 tahun, sebanyak 93 persen responden mengalami gejala depresi.
"Oleh karena itu, modul ini disusun untuk memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, agar anak memiliki keterampilan hidup dan dapat berpartisipasi dengan optimal di masyarakat," katanya.
Modul itu, lanjut dia, juga dapat dilatihkan kepada pendamping dan fasilitator remaja, forum anak, pegiat anak/remaja, psikolog atau konselor Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) atau tokoh masyarakat, dan untuk selanjutnya dapat diteruskan kepada remaja.
Baca juga: Menteri Bintang ajak keluarga perketat prokes saat PPKM Darurat
CEO dan Direktur WVI Angelina Theodora menyampaikan kemampuan keluarga dalam hal pengasuhan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak menjadi salah satu kunci pencapaian Indonesia Layak Anak 2030.
Bahkan dalam situasi pandemi COVID-19, lanjut dia, pengasuhan menjadi hal utama untuk memastikan anak-anak tetap terlindungi.
"Modul ini secara khusus berusaha menjawab kebutuhan orang tua dan pengasuh, dalam hal pengasuhan. Demikian juga akan membantu remaja untuk tetap aktif dan kreatif dalam situasi pandemi dengan melakukan berbagai kegiatan positif," katanya.
Berdasarkan hasil Rapid Need Assessment (RNA) Dampak COVID-19 Pada Anak yang dilakukan WVI pada 2020 ditemukan bahwa hasil kaji cepat WVI mengenai dampak pandemi COVID-19 pada anak dan rumah tangga di daerah 3T, ditemukan bahwa 62 persen rumah tangga mengatakan mereka dapat menangani situasi dalam kendali penuh, sedangkan 28,7 persen hanya bisa menangani sebagian.
Pengasuh perempuan menunjukkan kapasitas lebih baik dalam pengasuhan positif (64 persen) dibandingkan dengan pengasuh laki-laki (55 persen).
Namun demikian, orang tua dan pengasuh tidak siap untuk mengganti tanggung jawab sebagai guru atau untuk mendukung anak-anak dalam belajar mata pelajaran sekolah saat melakukan kegiatan mata pencaharian pada saat yang sama.
Pengasuh yang tidak memiliki tingkat pendidikan formal yang rendah memiliki kesulitan yang lebih besar mendukung anak-anak dengan belajar di rumah. Akibatnya, beberapa anak mengalami kekerasan di rumah, dengan 61,5 persen anak mengalami teriakan dan 11,3 persen mengalami hukuman fisik.