RAP Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2025

RAP Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2025

Wahana Visi Indonesia melalui program USAID Kolaborasi mengadakan Focus Group Disscusion (FGD) RAP Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung selama dua hari sejak tanggal 22 hingga 23 Oktober 2024, di Swiss Bellhotel Cendrawasih Biak, Selasa (22/10/2024).

Hadir dalam FGD diantaranya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang diwakili Kabid Sosial Budaya Bapperida Papua, Plt Sekda Kabupaten Biak Numfor, Specialis Capacity Development Wahana Visi Indonesia Denta Sihombing, serta para kepala Bappeda se – Kepulauan Seireri dan para Kepala OPD pengelola dana otsus Provinsi Papua.

Denta Sihombing selaku Specialis Capacity Development mengatakan, Wahana Visi Indonesia melalui program USAID Kolaborasi telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi di Papua selama periode 5 tahun (2022 – 2027) dengan tujuan untuk optimalisasi implementasi Otonomi Khusus untuk percepatan kesejahteraan Orang Asli Papua melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

Salah satu bentuk dukungan yang akan dilakukan adalah melalui Pengembangan Kapasitas untuk Tim Teknis Pemerintah yang berhubungan dengan Perencanaan dan Penganggaran Otonomi Khusus Papua.

“Kami sudah memulai kegiatan di Papua sejak tahun 2022 sampai dengan 2027 dengan bantuan anggaran senilai 10 juta dolar AS yang didanai oleh Pemerintah Amerika,” ujar Denta

USAID kolaborasi, kata Denta, hadir untuk mendukung kapasitas pemerintah dan juga upaya melibatkan masyarakat bagaimana supaya implementasi dari dana otsus ini tepat sasaran.

Pemerintah Provinsi memiliki peran strategis sebagai evaluator RAP terutama untuk memastikan perencanaan dan penganggaran Otsus melalui RAP Kabupaten yang lebih berkualitas, sesuai regulasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya Orang Asli Papua. 

Kegiatan ini juga untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan Strategi Pembangunan Papua untuk mencapai Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. 

USAID Kolaborasi meningkatkan kapasitas pemerintah daerah melalui kegiatan seperti pelatihan, coaching clinic, bimtek dan kegiatan lainnya. USAID Kolaborasi sendiri juga telah melakukan kegiatan di enam provinsi se – Tanah Papua, 21 kabupaten/kota, dan 58 desa di Papua.

Plt Sekda Biak Numfor, Zacharias Mailoa saat memberikan sambutan mengatakan, bahwa otonomi khusus (Otsus) terhadap Papua telah mengalami dua kali perubahan melalui UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua dan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

lebih lanjut juga dikatakan bahwa, FGD hari ini bertujuan untuk optimalisasi implementasi otonomi khusus untuk percepatan kesejahteraan orang asli Papua (OAP) melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

“Bentuk dukungan yang akan dilakukan adalah melalui pengembangan kapasitas untuk tim teknis pemerintah yang berhubungan dengan perencanaan dan penganggaran otonomi khusus Papua,” kata Plt Sekda Biak, Zacharias Mailoa.

 

Sumber: WVI-USAID Kolaborasi Gelar FGD RAP Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2025 - Tribun-papua.com


Related Articles