Percepatan Vaksinasi COVID-19 bagi Warga Pedesaan di Kabupaten Sumba Timur

Percepatan Vaksinasi COVID-19 bagi Warga Pedesaan di Kabupaten Sumba Timur

Salah satu langkah kunci dalam perjuangan global melawan pandemi COVID-19 adalah strategi vaksin dan kemampuan untuk mendistribusikannya ke sebanyak mungkin orang. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menargetkan 70% masyarakat harus divaksinasi lengkap pada akhir tahun 2021. Namun, penduduk di daerah Kabupaten Sumba Timur kesenjangan vaksin COVID-19 masih tinggi. Berdasarkan laporan vaksin.kemkes.go.id, sekitar 47% penduduk menerima dosis pertama dan 25% menerima dosis kedua pada 21 November 2021.

Misinformasi dan tantangan untuk menyebarkan informasi mengenai vaksinasi COVID-19 terbukti sulit, apalagi di daerah pedesaan dan terpencil. Hal ini menjadi penyebab ketidaktahuan akan virus dan ketakutan yang mengakar terhadap vaksin COVID-19, bagaimana kita dapat memastikan tujuan membangun kekebalan kelompok masyarakat dan dengan demikian mengurangi dampak yang ditimbulkan COVID-19?

Proyek I-COPE Wahana Visi Indonesia, yang didukung oleh Uni Eropa, mulai menangani masalah ini dengan meluncurkan/memfungsikan kembali Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 di desa-desa binaan. Dengan memahami perannya dan memiliki Standard Operational Procedure (SOP) pemenuhan vaksinasi COVID-19 di tingkat desa, Satgas COVID-19 Desa mulai mengunjungi masyarakat terpencil.

Mereka memberikan edukasi menganai pencegahan COVID-19 dan keamanan vaksin, mereka juga mendata masyarakat yang belum divaksinasi dan segera menjadwalkan vaksinasi. Akibat kurangnya kesadaran dan pemahaman tugas, seluruh Satgas COVID-19 Desa diberikan pelatihan pencegahan COVID-19 yang difasilitasi oleh berbagai pemangku kepentingan seperti Badan Penanggulangan Bencana, Dinas Kesehatan Kabupaten, dan puskesmas.

“Kami sebagai Gugus Tugas COVID-19 Desa tidak mengerti apa tugas kami. Kemudian, sebagian besar penduduk desa di sini ragu-ragu untuk divaksinasi, karena terlalu banyak informasi yang salah dan hoaks yang beredar di masyarakat karena kita tinggal di daerah terpencil yang dapat mengakses informasi terkait vaksin yang minim,” kata Desiandri (32) salah satu Anggota Satgas COVID-19 di Desa Yubuwai.

Setelah satgas memahami tugasnya, WVI kemudian menyusun SOP tentang vaksinasi COVID-19 dan jalur komunikasi antar anggota satgas. WVI memastikan SOP diakui oleh pemerintah dan dinas kesehatan. SOP juga membantu satgas untuk mengidentifikasi langkah demi langkah untuk mencapai target pekerjaan mereka dan memenuhi timeline. Kami juga memantau rencana kerja satgas yang mengacu pada dokumen SOP, sehingga masyrakat termotivasi menerima vaksinasi dan menyepakati jadwal vaksinasi COVID-19.

Hasilnya, masyarakat desa sadar dan mau divaksinasi. Misalnya, di Desa Yubuai sekitar 230 masyarakat telah terdaftar untuk divaksinasi, tetapi 5 orang lainnya tidak dapat menerima vaksinasi karena kondisi kesehatan. Sementara itu di Desa Lukukamaru, sekitar 70% bersedia divaksinasi setelah WVI melakukan sosialisasi pada Desember 2021.

Selain itu, manfaat tidak hanya dirasakan oleh masyarakat desa, satgas juga merasakan manfaat dari pengalaman dalam mengembangkan SOP yang telah diakui pemangku kepentingan lainnya.  

Ditulis oleh: Staf Proyek I-COPE Wahana Visi Indonesia

*Materi publikasi ini diproduksi dengan bantuan hibah dari Uni Eropa. Pendapat/pandangan yang dinyatakan dalam materi publikasi ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab Wahana Visi Indonesia dan bukan mencerminkan pendapat/pandangan Uni Eropa

 


Artikel Terkait