7 Tugas dan Wewenang Komisi Perlindungan Anak Indonesia

7 Tugas dan Wewenang Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hadir karena anak-anak sering mengalami bentuk-bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan yang berbahaya. Itu terjadi di setiap negara termasuk Indonesia, dan di tempat anak-anak seharusnya paling terlindungi, rumah, sekolah, bahkan kegiatan online mereka. Kekerasan yang dialami anak dapat bersifat fisik, emosional, hingga seksual. Dan dalam banyak kasus, anak-anak menderita di tangan orang yang mereka percayai.

Anak-anak dalam lingkungan kemanusiaan sangat rentan. Selama bencana alam, dan keadaan darurat lainnya, anak-anak mungkin terpaksa meninggalkan rumah mereka, beberapa direnggut dari keluarga mereka dan dieksploitasi atau dilecehkan di sepanjang jalan.

Praktik budaya yang berbahaya menimbulkan risiko besar lainnya di berbagai wilayah Indonesia. Ratusan juta anak perempuan telah mengalami perkawinan anak dan mutilasi alat kelamin perempuan  meskipun keduanya merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang diakui secara internasional.

Apapun keadaannya, setiap anak memiliki hak untuk dilindungi dari kekerasan, eksploitasi dan pelecehan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki wewenang tersebut. Sistem perlindungan anak menghubungkan anak-anak dengan layanan sosial yang vital dan sistem peradilan yang adil dimulai sejak lahir. 

Mereka memberikan perawatan kepada yang paling rentan, termasuk anak-anak yang tercerabut akibat bencana, kemiskinan dan korban pekerja anak atau perdagangan manusia dan mereka yang hidup dengan disabilitas atau dalam pengasuhan alternatif.

 


Related Articles