Jika Korban di Bawah Umur, Idealnya Delik Pidana Saja

Jika Korban di Bawah Umur, Idealnya Delik Pidana Saja

KASATRESKRIM Polres Bengkayang AKP Antonius Trias prihatin atas maraknya kasus kekerasan seksual dengan korban anak-anak. Di wilayahnya, sepanjang 2021, ada 24 anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual. Kini tumpuannya adalah RUU TPKS yang

Selangkah di Depan, Terbitkan Perdes Perlindungan Anak

Selangkah di Depan, Terbitkan Perdes Perlindungan Anak

MASYARAKAT Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, beruntung punya Markas sebagai kepala desa. Pria yang sudah tiga periode menjadi pemimpin itu menaruh perhatian besar pada kekerasan seksual. Khususnya yang korbannya adalah anak-an